Hadapi Beragam Tantangan
Bisnis properti di Indonesia secara umum masih tertahan pascapandemi COVID-19. Penyewaan gedung perkantoran, apartemen, ritel, dan hotel masih menghadapi berbagai tantangan, seperti gangguan rantai pasok serta ancaman inflasi.
Meskipun pemerintah telah melonggarkan aktivitas sosial masyarakat setelah terkendalinya pandemi, tapi tidak sertamerta menggeliatkan industri properti. Daya beli masyarakat yang masih terbatas serta rendahnya tingkat okupansi membuat bisnis ini tumbuh lambat. Kondisi semakin diperburuk dengan mulai meroketnya bahan baku, khususnya yang harus diimpor.
Sinyal kenaikan harga properti mulai terpotret dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal III tahun 2022. Tercatat, hingga Oktober 2022 indeks harga perdagangan besar (IHPB) properti naik 7,63% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Secara terperinci, menurut kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, naik sebesar 5,51%.
Kemudian, bangunan pekerjaan umum untuk pertanian naik sebesar 7,78%. Untuk sektor yang mengalami kenaikan tertinggi yakni bangunan untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan sebesar 10,04%. Lalu, selanjutnya instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi beserta bangunan lainnya yang masing-masing melonjak 7,09% dan 5,87%. (Grafik 1)
MarketeersMAX
Anda harus berlangganan lebih dulu untuk mengakses semua konten premium ini. Apabila Anda sudah berlangganan, silakan klik tombol Login.