Potensi Besar, Tantangan Menghadang
Industri Panas Bumi

Potensi Besar, Tantangan Menghadang

Pemerintah terus mendorong transisi energi baru terbarukan (EBT) untuk mewujudkan program bebas emisi gas karbon Net Zero Emission 2060. Salah satu caranya dengan penggunaan energi panas bumi atau geothermal untuk memproduksi listrik.

 

OlehTri Kurnia Yunianto

Penggunaan energi panas bumi sebagai pembangkit listrik atau menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) telah masuk dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Dalam regulasi tersebut, pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) bisa berkontribusi hingga 23% pada tahun 2025. Untuk mencapai target itu, kerja sama antara pemerintah dengan swasta harus terus dilakukan.

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuturkan, sesuai dengan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) pada tahun 2021 hingga tahun 2030, terdapat penambahan kapasitas PLTP terpasang mencapai 3.355 megawatt (MW). Adapun pembangkit yang saat ini sudah memiliki badan usaha sebesar 2.650 MW atau setara 78,9% dari total rencana. Diproyeksikan melalui optimalisasi pemanfaatan panas bumi, bisa memproduksi 28 gigawatt (GW) sebagai upaya transisi energi dan peningkatan investasi.

“Masih ada waktu sekitar delapan tahun untuk mencapai target tersebut dan perlu kita upayakan bersam

0

MarketeersMAX

Anda harus berlangganan lebih dulu untuk mengakses semua konten premium ini. Apabila Anda sudah berlangganan, silakan klik tombol Login.