Hilirisasi, Memberi Nilai Tambah Ratusan Kali
Pemerintah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 untuk diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Kebijakan ini terbukti ampuh memberikan nilai tambah hingga ratusan kali lipat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan banyak tekanan dari luar negeri ketika mengeluarkan kebijakan tersebut. Sebab, beberapa negara besar sangat membutuhkan nikel untuk menjadi bahan baku industri, terutama pada industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang tengah naik daun. Namun demi kepentingan bangsa, pemerintah terus menerapkan larangan ekspor bijih nikel demi menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan proses hilirisasi pada komoditas nikel dengan tujuan mendapatkan nilai tambah dari hasil pertambangan. Sejauh ini proses hilirisasi telah memberikan berbagai macam efek ganda atau multiplier effect.
Febri menyebut, nikel ore mentah hanya dihargai US$ 30 per ton. Nilai tersebut bertambah menjadi US$ 90 per ton atau naik 3,3 kali lipat jika diolah menjadi Nikel Pig Iron
MarketeersMAX
Anda harus berlangganan lebih dulu untuk mengakses semua konten premium ini. Apabila Anda sudah berlangganan, silakan klik tombol Login.