Solusi Defisit Perdagangan
Hilirisasi

Solusi Defisit Perdagangan

Pemerintah secara resmi melarang ekspor bahan-bahan tambang mentah untuk diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Upaya ini dilakukan guna mendapatkan nilai tambah dari komoditas ekspor dan memperbaiki defisit neraca perdagangan internasional.

OlehTri Kurnia Yunianto

Kebijakan hilirisasi tambang yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bukti keseriusan pemerintah memperbaiki ekonomi nasional. Meskipun sempat ditentang berbagai negara, kebijakan ini terus berlanjut. Hasil positif perlahan mulai didapatkan, meskipun aturan masih berusia seumur jagung.

Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan kebijakan hilirisasi berdampak secara nyata terhadap perbaikan neraca perdagangan Indonesia dengan Cina. Tercatat, pada tahun 2018 defisit perdagangan dengan negeri tirai bambu mencapai US$ 8,7 miliar. Namun, dengan adanya kebijakan tersebut defisit perdagangan mampu diperbaiki setiap tahun.

Pada tahun 2019, kondisi defisit US$ 3,6 miliar berbalik menjadi surplus sebesar US$ 21,6 miliar pada tahun 2020. Puncaknya terjadi pada tahun 2021 dan 2022 dengan surplus sebesar US$ 35,4 miliar serta US$ 54,5 miliar. Teranyar, hingga April 2023 surplus terjadi sebesar US$ 16 miliar. 

0

MarketeersMAX

Anda harus berlangganan lebih dulu untuk mengakses semua konten premium ini. Apabila Anda sudah berlangganan, silakan klik tombol Login.